BISNIS INTERNASIONAL adalah bisnis yang
kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara. Definisi ini tidak hanya
termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi
juga industri jasa yang berkembang di bidang-bidang seperti transportasi,
pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan
besar dan komunikasi massa.
hampir semua perusahaan, besar atau kecil, akan
terpengaruh oleh kegiatan dan kompetisi global, karena sebagian besar menjual
keluar dan/atau investor yang aman dari luar negeri dan/atau bersaing dengan
produk dan layanan yang berasal dari luar negeri.
Beberapa perusahaan yang terlibat dalam beberapa
bentuk bisnis internasional melakukan kegiatan ekspor dan impor dalam
transaksinya.
1.
Hakikat bisnis internasional
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini
merupakan transaksi bisnis internasional yang sering disebut sebagai Bisnis
Internasional (International Trade) ada juga yang menybutnya sebagai Pemasaran
Internasional atau International Marketing.
Hambatan dalam melaksanakan perdagangan internasional
– Perbedaan sosial dan budaya antar negara
– Perbedaan ekonomi
– Perbedaan hukum dan politik
Karena bisnis ini di jalankan secara international,
jadi kita pasti akan mengenal Perusahaan Multinasional. Perusahaan multinasional
adalah perusahaan yang merancang, memproduksi, dan memasarkan produk-produk di
banyak negara, contoh : ExxonMobil, Nestle, IBM, Ford dll. Produk dari
perusahaan multinasional lebih menguasai pasar, karena produk mereka
mempengaruhi kehidupan ratusan juta konsumen, pesaing, investor, dan bahkan
para pemrotes.
a.
Perdagangan Interasional
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang
dilakukan lintas negara. Negara memproduksi sebagian kebutuhannya sendiri dan
mengekspor kelebihannya, kemudian mengimpor apa yang tidak diproduksinya.
Alasan negara melakukan perdagangan internasional
didasari oleh teori Keuntungan Komparatif (comparative advantage), yang akan
dijelaskan lebih lanjut di bagian bawah. Namun secara sederhana, adanya
perdagangan akan menciptakan spesialisasi, yaitu setiap negara dapat
menspesialisasikan pada barang dan jasa tertentu. Spesialisasi akan
meningkatkan produktivitas, yang dalam jangka panjang akan meningkatkan standar
hidup semua negara yang terlibat didalamnya. Perdagangan internasional
merupakan jalan untuk menuju kemakmuran negara-negara.
Sumber-sumber Perdagangan Internasional
Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya
perdagangan internasional :
Keragaman/diversitas sumber daya alam. Ini berhubungan
erat dengan factor endowment, yaitu apa yang telah dimiliki secara alamiah oleh
sebuah negara. Negara-negara misalnya dapat kaya akan minyak, hasil laut,
memiliki hutan yang luas, dikelilingi oleh laut, dls. Ini merupakan contoh
factor endowment yang dimiliki negara-negara. Negara kemudian memanfaatkan
dengan menspesialisasikan pada factor endowment yang dimilikinya. Misalnya,
negara yang kaya minyak dan bahan tambang lainnya dapat menspesialisasikan pada
produksi minyak dan hasil tambang untuk kemudian di ekspor dan ditukar (mengimpor)
dengan apa yang tidak diproduksinya, negara yang dikelilingi lautan dapat
menjadikannya sebagai pusat pelabuhan dan transit bagi kapal-kapal perdagangan
dunia, dls.
1. Perbedaan selera (preferensi).
Misalnya negara A mampu memproduksi daging sapi dalam
nilai yang sama dengan negara B menghasilkan ikan, namun penduduk negara A
lebih senang mengkonsumsi ikan dan penduduk negara B lebih senang mengkonsumsi
daging sapi. Ini mendorong terjadinya perdagangan internasional antar kedua
negara.
2. Perbedaan biaya.
Ini berkaitan erat dengan biaya produksi. Jika
negara-negara melakukan spesialisasi, maka skala ekonomis akan tercapai dan
biaya produksi per unit akan semakin murah. Produksi barang/jasa tertentu
cenderung difokuskan pada negara tertentu, yang memiliki spesialisasi untuk
barang/jasa tersebut. Misalnya saja, produksi software cenderung dilakukan di
Amerika, produksi fashion kelas dunia di Perancis (kalau yang ini mungkin bukan
karena biaya produksi, tapi keunggulan lokasi yang memberi “brand dan kualitas’
tertentu bagi hasil produksi), produksi sparepart mobil banyak dilakukan di
Brazil, dan masih banyak contoh lainnya. Selain itu, perbedaan biaya tentunya
juga ditentukan oleh harga bahan baku, tenaga kerja, biaya transportasi, dan
lainnya.
b.
Pemasaran Internasional
Pemasaran internasional adalah kinerja dari
aktivitas-aktivitas bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga,
mempromosikan dan mengarahkan barang dan jasa perusahaan kepada pelanggan di
lebih dari satu negara untuk mendapatkan keuntungan.
Kunci pemasaran internasional yang berhasil adalah
adaptasi pada perbedaan-perbedaan lingkungan dari satu pasar ke yang lainnya.
Tugas pemasaran internasional :
·
Perusahaan yang akan melakukan pemasaran internasional
harus melaksanakan tiga penanganan lingkungan berbeda yang simultan.
·
Sebagian lingkungan dapat dikontrol oleh perusahaan,
namun sebagian lainnya hanya sedikit saja yang bisa dikontrol.
·
Lingkungan tersebut terdiri dari lingkungan
perusahaan, lingkungan domestic, dan lingkungan asing.
Factor keputusan pemasaran
Factor-faktor ini berada pada lingkungan perusahaan
dimana pemasar dapat mengendalikannya.
Factor-faktor tersebut adalah :
·
Price
·
Promotion
·
Product
·
Place (channels of distribution)
2.
Alasan melaksanakan bisnis internasional
Alasan suatu negara melaksanakan bisnis internasional
karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi
seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh
Negara itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100%
swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata
dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia.
a. Konsep keunggulan absolute
Teori Keunggulan Absolut ( Adam Smith ) Bahwa setiap
negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional karena melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang jika negara tersebut memiliki
keunggulan mutlak, serta mengimpor barang jika negara tersebut memiliki
ketidakunggulan mutlak.
Teori absolute advantage ini didasarkan kepada
beberapa asumsi pokok antara lain:
a. Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja
saja.
b. Kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama.
c. Pertukaran dilakukan secara barter atau tanpa uang.
d. Biaya transpor ditiadakan.
b. Konsep keunggulan komparatif
Nama untuk kemampuan satu bisnis entitas untuk
terlibat dalam produksi dengan lebih rendah biaya kesempatan dari entitas lain.
Perbandingan keuntungan, daripada keuntungan absolut , berguna dalam menentukan
apa yang harus diproduksi dan apa yang harus diperoleh meskipun perdagangan .
c. Potensi pasar internasional
Potensi pasar ditentukan oleh tiga faktor yaitu
struktur penduduk, daya beli serta pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar
Internasional inipun potensi pasar Internasional juga ditentukan oleh ketiga
faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.
3.
Tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis
Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan
yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini
pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita
kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke
negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus
dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan
transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi
bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah
maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini
perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas
transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak
pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap
“ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau
“Purchasing”.
PENJUALAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam
tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada
negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja,
sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap
pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya.
Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima
harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi
yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek
dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan,
proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya,
pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya.
Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk
Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee”
sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada
umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran,
supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC
(Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya.
Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini
juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu
sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77,
Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise
yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak
dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki
beberapa kebaikan yang antara lain :
a. Manajemen sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki nama yang sudah terkenal.
c. Performance record yang sudah mapan untuk alat
penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a. Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b. Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c. Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk
Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa
bentuk franchise yang lain pun jelek juga.
PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar
negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang
lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul
secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu
di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka
manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di
negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti
tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena
mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain
halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang
asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri
penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “Pemasaran Aktif” atau “Active
Marketing”.
PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI (Total
International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif
dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran
di Luar Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai “Total International Business”.
Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu
Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan
mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu
melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu
di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi
sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif
bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima
tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik
tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan
bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang
industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi
terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara
asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang
hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan
cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut
akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual
barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang
tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa
pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner
tersebut dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis.
Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang
menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau
Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk
AFTA (Asean’s Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan
Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai
NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu
bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer
yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer
tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu
negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan
“Quota Impor”. Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi
tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan
melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi
Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu
mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan
kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai “Negara
nonquota”.
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan
melakukan “embargo”. Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang
masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan
embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang
teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya
lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo
itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi
tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara
untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai
“Exchange Control” atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai “Imbal
Beli”. Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu
negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara
ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor
itu pun akan gagal.
4.
Hambatan dalam memasuki bisnis internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan
lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu
saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya
transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain
tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat
beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
BATASAN PERDAGANGAN dan TARIF BEA MASUK
Perdagangan pembatasan batas perdagangan dunia,
mengurangi efisiensi ekonomi, mengurangi total produksi dan kesempatan kerja,
menaikkan harga, dan mendorong pembalasan. Mereka bermanfaat bagi beberapa
perusahaan domestik dan pekerja mereka dengan mengorbankan perusahaan asing dan
pekerja, dan konsumen domestik. Sementara subsidi beberapa keuntungan
perusahaan domestik dan pekerja dalam industri ekspor, mengurangi tarif ekspor.
Tarif pergeseran sumber daya dan produksi dari lebih efektif untuk produsen
kurang efektif. Argumen yang digunakan untuk mendukung pembatasan perdagangan
termasuk argumen industri bayi dan keamanan nasional atau argumen industri
strategis.
Tarif, pajak impor, menaikkan harga barang impor, yang
meningkatkan permintaan dan harga untuk barang yang sama yang diproduksi oleh
pemasok dalam negeri. Pendapatan dari tarif dikumpulkan oleh pemerintah dalam
negeri.
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan
hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa
adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa
tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat
berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang
berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian
perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari
dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat
diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa
yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti
yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik
mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama
“Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak
dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk
tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu
masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional.
Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus
hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di
negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun
kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan
untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini
membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria
jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati
oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara
dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis
dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan
embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku
di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun
minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun
juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia
melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah
dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang
lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan
barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.
Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara
itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat
mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur
tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan
selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja
yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu
akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat
membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
5.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu
perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata
lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering
disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi
yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara
pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara
lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang
dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita
berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan
dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di
setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi
batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan
sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada
saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini
mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk
kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan
negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat
kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak
berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun
di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang
mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang
demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan
barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh
penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang
lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara
mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu
sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah
dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi
tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya
saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric,
Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari
Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga
dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
SUMBER :
0 komentar:
Posting Komentar